Batu Kursi Persidangan adalah salah satu objek wisata yang merupakan peninggalan sejarah hukum Batak di Kampung (Huta) Siallagan. Letaknya berada di Desa Siallagan Pindaraya, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.Batu Kursi Persidangan Huta Siallagan diperkirakan sudah berusia 200 tahun dan dikelilingi dengan batu-batu yang disusun setinggi 1,5 meter. Dahulu, batu persidangan digunakan untuk mengadili pelaku kejahatan atau pelanggar hukum adat.Batu kursi di kampung Siallagan ditempatkan di dua lokasi sesuai aturan dan fungsi yang berbeda. Kelompok batu pertama diletakkan di tengah Huta Siallagan sebagai tempat rapat bagi raja atau pengetua adat untuk membicarakan dan mengadili perkara kejahatan.
Ambarita, Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara